Proyek Banprov Bisa Diajukan Lagi, Termasuk Alun-alun Kejaksan

Proyek Banprov Bisa Diajukan Lagi, Termasuk Alun-alun Kejaksan

CIREBON – Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengalokasikan kembali pendanaan sejumlah proyek-proyek di kabupaten/kota yang sebelumnya tertunda. Termasuk pembiayaan Alun-alun Kejaksan.

Kepastian ini menyusul telah disetujuinya usulan pinjaman pendanaan Pemprov Jabar dari pemerintah pusat melalui PT SMI (Persero), sebesar Rp4 triliun untuk 2 tahun.

Gubernur Jawa Barat, Dr HM Ridwan Kamil ST MUD menjelaskan, pinjaman keuangan Provinsi Jabar kepada BUMN pemerintah pusat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi.

Baca Juga:

Proyek Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Berakhir 16 Agustus, Diperpanjang 60 Hari

Sebab, saat ini sektor yang masih bisa diandalkan untuk mempertahankan ekonomi dari resesi adalah belanja pemerintah.

Di Kota Cirebon, proyek monumental yang didanai dari bantuan keuangan provinsi adalah proyek pengerjaan finishing Alun-alun Kejaksan.

Selengkapnya...

https://www.youtube.com/watch?v=S1yVJ4FvbDQ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: